Agungnya Istighatsah Kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (2/2): Macam-macam Bentuk Istighatsah

Macam-macam bentuk istigatsah

Secara garis besar, istigatsah terbagi menjadi dua macam:[1]

Pertama, istigatsah masyru’ah (istigatsah yang disyariatkan dalam agama Islam). Ini ada dua macam bentuknya:

1. Istigatsah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Inilah istigatsah yang diperintahkan dalam Islam. Tidak ada yang dapat menghilangkan kesusahan secara mutlak kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala satu-satunya, dan semua pertolongan yang datang kepada manusia adalah dari sisi-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang istigatsah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiallahu ‘anhum pada malam hari sebelum Perang Badar,

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلائِكَةِ مُرْدِفِينَ

“(Ingatlah), ketika kamu beristigatsah kepada Rabbmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu, ‘Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang bertutut-turut.’” (QS. Al-Anfal: 9)[2]

Syekh Muhamad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata, “Istigatsah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala termasuk amal shalih yang paling utama dan paling sempurna (pahalanya), dan merupakan kebiasaan para rasul ‘alaihimus salam dan pengikut mereka.”[3]

2. Istigatsah kepada orang yang masih hidup dan ada di hadapan kita, dalam hal-hal yang mampu dilakukan oleh manusia pada umumnya.

Istighatsah semacam ini diperbolehkan, sebagaimana diperbolehkan meminta pertolongan kepada mereka dalam hal-hal tersebut.[4]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang kisah Nabi Musa ‘alaihis salam,

وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَى حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلانِ هَذَا مِنْ شِيعَتِهِ وَهَذَا مِنْ عَدُوِّهِ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَى فَقَضَى عَلَيْهِ قَالَ هَذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُضِلٌّ مُبِين

Dan Musa masuk ke kota ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi, yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Firaun). Maka orang dari golongannya beristigatsah (meminta pertolongan) kepadanya, untuk mengalahkan orang yang berasal dari musuhnya, lalu Musa meninjunya, dan matilah orang itu. Musa berkata, ‘Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya setan itu musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya).’” (QS. Al-Qashash: 15).

Dalam ayat ini, orang dari kalangan Bani Israil tersebut ber-istigatsah (meminta pertolongan) kepada Nabi Musa ‘alaihis salam dalam hal yang mampu dilakukan Nabi Musa ‘alaihis salam, dan ini tidak bertentangan dengan kesempurnaan tauhid.[5]

Akan tetapi, perlu diingatkan di sini, bahwa ketika kita meminta pertolongan kepada seseorang dalam hal yang mampu dilakukannya, maka dalam rangka menjaga kesempurnaan tauhid, kita wajib meyakini bahwa pertolongan orang tersebut hanyalah sebab semata, dan tidak memiliki pengaruh secara langsung dalam menghilangkan kesulitan yang kita alami, karena yang mampu melakukan semua ini hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Jangan sampai kita bersandar kepada orang tersebut dan melupakan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menciptakan semua sebab, karena ini semua akan merusak kesempurnaan tauhid kita.[6]

Kedua, istigatsah mamnu’ah (istigatsah yang dilarang/ diharamkan dalam agama Islam). Ini juga ada dua macam bentuknya:

1. Istigatsah kepada orang yang masih hidup atau orang yang sudah mati dan tidak ada di hadapan kita, dalam hal-hal yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti memberi rezeki, keselamatan, menyembuhkan penyakit, menolak bencana dan lain-lain. Ini adalah perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya murtad (keluar dari agama Islam). Pelakunya bisa menjadi murtad karena mereka yang melakukan perbuatan ini meyakini bahwa orang yang mereka mintai pertolongan tersebut memiliki kemampuan tersembunyi (gaib) untuk mempengaruhi dan mengatur kejadian di alam semesta ini, padahal (kemampuan) ini adalah milik khusus Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata. Sehingga dengan ini, mereka telah memberikan sebagian dari sifat-sifat rububiyyah Allah Subhanahu wa Ta’ala (mengatur dan menguasai alam semesta) kepada selain-Nya, dan ini adalah perbuatan syirik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الأرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ

Atau siapakah yang memperkenankan (permohonan) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah selain Allah ada sembahan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengambil peringatan.” (QS. An-Naml: 62)[7]

2. Istigatsah kepada orang yang masih hidup dan ada di hadapan kita, tapi dia tidak mampu memberikan pertolongan., tanpa meyakini bahwa orang tersebut memiliki kekuatan yang tersembunyi (gaib). Misalnya: orang yang akan tenggelam meminta pertolongan kepada seorang yang lumpuh dan tidak bisa bergerak sama sekali. Ini adalah perbuatan sia-sia dan pelecehan terhadap orang yang dimintai pertolongan, maka dengan sebab ini perbuatan tersebut dilarang dalam Islam.

Ada juga sebab lain, yaitu dikhawatirkan timbul keyakinan yang rusak bahwa orang yang dimintai pertolongan tersebut memiliki kekuatan yang tersembunyi (gaib) untuk menyelamatkan orang lain dari bahaya.[8]

Kembalilah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala!

Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah satu-satunya Dzat yang menciptakan, menguasai dan mengatur alam semesta beserta isinya, Dialah semata-mata yang mampu memberikan manfaat dan menghilangkan bahaya serta kesulitan, tidak ada yang mampu melakukan semua itu kecuali Dia semata, dan tiada sekutu bagi-Nya.

Maka, seharusnya hanya Dialah satu-satunya tempat memohon, meminta pertolongan, dan mengadukan segala kesusahan.[9] Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلا هُوَ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَلا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Jika Allah menimpakan suatu kesulitan kepadamu, maka tidak ada yang (mampu) menghilangkannya selain Dia sendiri. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya.” (QS. Yunus: 107)

Alangkah buruk serta sesat orang yang memalingkan semua itu kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ

Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang memohon (pertolongan) kepada (sembahan-sembahan) selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doanya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka.” (QS. Al-Ahqaf: 5)

Maka, kembalilah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menyandarkan semua urusan kita, meminta pertolongan dan keselamatan dari semua kesusahan kepada-Nya semata. Inilah satu-satunya cara untuk meraih kebahagiaan dan ketenangan hidup.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِ إِنِّي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ مُبِينٌ. وَلا تَجْعَلُوا مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ إِنِّي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ مُبِينٌ

Maka segeralah kamu berlari (kembali) kepada Allah. Sesungguhnya, aku adalah seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu. Dan janganlah kamu menjadikan sembahan yang lain selain Allah (berbuat syirik kepada-Nya). Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu. (QS. Adz-Dzariyat: 50–51)

Artinya, berlindunglah kepada-Nya dan bersandarlah kepada-Nya dalam semua urusanmu.[10]

Dalam ayat yang mulia ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengungkapkan perintah untuk kembali kepadanya dengan firman-Nya: firru ilallah (berlarilah menuju/ kepada Allah) karena adanya makna yang agung dan tinggi dalam ungkapan ini.

Syekh ‘Abdur Rahman As-Sa’di berkata, “Allah menamakan (sikap) kembali kepada-Nya dengan al-firaar (berlari kepada-Nya), karena (sikap) kembali (bersandar) kepada selain Allah akan menimbulkan berbagai macam ketakutan dan kesusahan. (Sebaliknya), kembali kepada Allah akan mendatangkan berbagai macam kemudahan, keamanan, kebahagiaan, dan keberhasilan.”[11]

Serta firman Allah Subhanahu wa Ta’ala selanjutnya “Dan janganlah kamu menjadikan sembahan yang lain di samping Allah (berbuat syirik kepada-Nya)” menunjukkan bahwa menjauhi perbuatan syirik adalah termasuk sikap kembali kepada Allah. Bahkan ini adalah landasan utama kembali kepada-Nya, yaitu dengan meninggalkan semua yang disembah dan dimintai pertolongan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta memurnikan ibadah, rasa takut, barharap, berdoa, dan meminta pertolongan semata-mata hanya kepada-Nya.[12]

Penutup

Sebagai penutup, renungkanlah nasihat Syekh ‘Abdul Muhsin Al-Qasim[13] berikut ini, “Istigatsah kepada Allah mengandung (sikap) merasa butuh yang sempurna kepada Allah dan keyakinan (yang utuh) akan kecukupan dari-Nya, dan ini termasuk amal shaleh yang paling utama dan mulia. Seorang manusia dalam hidupnya selalu menghadapi berbagai macam bencana dan kesusahan, sehingga barangsiapa yang ber-istigatsah kepada Allah untuk menghilangkan segala kesusahan (yang menimpanya) maka sungguh dia telah menunaikan suatu ibadah besar yang biasa dilakukan oleh para nabi ‘alaihimus salam dan orang-orang yang shaleh ketika mereka menghadapi kesulitan, dan kemudian Allah menghilangkan kesulitan-kesulitan mereka.”[14]

Demikianlah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita untuk selalu menegakkan tauhid kepada-Nya dan menjauhi segala bentuk perbuatan kesyirikan, yang besar maupun kecil, serta menjaga kita dari semua bencana yang merusak agama dan keyakinan kita. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 2 Dzulhijjah 1431 H

Penulis: Abdullah bin Taslim Al-Buthoni, M.A
Artikel www.manisnyaiman.com


[1] Lihat muqaddimah tahqiq kitab Al-Istigatsatu fir Raddi ‘alal Bakri, hlm. 41–43.

[2] Ibid, hlm. 41–42.

[3] Kitab Syarhu Tsalatsatil Ushul, hlm. 60.

[4] Ibid, hlm. 61.

[5] Lihat muqaddimah tahqiq kitab Al-Istigatsatu fir Raddi ‘alal Bakri, hlm. 42.

[6] Lihat keterangan Syekh Muhammad Al-‘Utsaimin dalam kitab Al-Qaulul Mufid: 1/261.

[7] Lihat kitab Syarhu Tsalatsatil Ushul, hlm. 61, dan muqaddimah tahqiq kitab Al-Istigatsatu fir Raddi ‘alal Bakri, hlm. 43.

[8] Lihat kitab Syarhu Tsalatsatil Ushul, hlm. 61.

[9] Lihat kitab Fathul Majid, hlm. 206–207.

[10] Tafsir Ibnu Katsir: 4/303.

[11] Kitab Taisirul Karimir Rahman, hlm. 811.

[12] Kitab Taisirul Karimir Rahman, hlm. 811.

[13] Beliau adalah salah seorang imam dan khatib Mesjid Nabawi di Madinah saat ini.

[14] Kitab Taisirul Wushul, hlm. 98.

1 comment

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *