بسم الله الرحمن الرحيم
KEUTAMAAN PUASA TIGA HARI SETIAP BULAN
عن عبد الله بن عمرو بن العاص قال: قال رسول الله : ((صومُ ثلاثة أيامٍ من كل شهرٍ صومُ الدهرِ كلِّه)) متفق عليه.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash dia berkata: Rasulullah bersabda: “Berpuasa tiga hari setiap bulan seperti berpuasa setahun penuh”[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan dianjurkannya berpuasa tiga hari setiap bulan, baik itu di awal bulan, di pertengahan, atau di akhirnya, dan boleh dilakukan tiga hari berturut-turut atau terpisah[2].
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
– Allah menjadikan pada setiap kurun waktu yang dilalui manusia musim-musim kebaikan, dan Dia mensyariatkan padanya ibadah dan amal shaleh untuk mendekatkan diri kepada-Nya[3].
– Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali[4], karena puasa tiga hari pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali menjadi tiga puluh hari (satu bulan), maka kalau ini dikerjakan setiap bulan berarti sama dengan berpuasa satu tahun penuh[5].
– Keutamaan puasa ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi sendiri, sebagaimana yang diriwayatkan oleh istri beliau , Aisyah [6].
– Demikian pula lebih dikuatkan dengan wasiat Nabi kepada beberapa orang sahabat untuk melakukan puasa ini, seperti Abu Hurairah [7] dan Abu Dzar [8].
– Yang paling utama puasa tiga hari ini dilakukan pada hari-hari biidh (putih/terang)[9], yaitu tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan (Hijriyah)[10], karena Rasulullah pernah memerintahkan hal ini secara khusus dalam hadits yang shahih[11].
– Larangan berpuasa tiap hari sepanjang tahun (puasa dahr)[12], karena di awal hadits ini Rasulullah melarang Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash melakukan puasa dahr, kemudian Rasulullah menganjurkan beliau untuk berpuasa tiga hari setiap bulan.
– Hadits ini menunjukkan agungnya kasih sayang dan nasehat Nabi kepada umatnya, karena beliau membimbing mereka kepada kebaikan dan keutamaan yang mereka mampu kerjakan secara kontinyu[13].
– Hadits ini juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu, Rasulullah bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit”[14].
[1] HSR al-Bukhari (no. 1878) dan Muslim (no. 1159).
[2] Lihat keterangan syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam “asy Syarhul mumti'” (3/98).
[3] Lihat keterangan Imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 19-20).
[4] Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 42).
[5] Lihat kitab “asy Syarhul mumti'” (3/97) dan “Bahjatun nazhirin” (2/390).
[6] Dalam HSR Muslim (no. 1160).
[7] HSR al-Bukhari (1124) dan Muslim (721).
[8] HSR Muslim (722).
[9] Dinamakan demikian karena pada malam harinya bersinar bulan purnama. Ibid (3/97) dan (2/389).
[10] Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam “Riyadhus shalihin” (2/389- Bahjatun nazhirin).
[11] HR Abu Dawud (no. 2449) dan dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.
[12] Lihat “Bahjatun nazhirin” (2/390).
[13] Lihat kitab “Bahjatun nazhirin” (2/391).
[14] HSR al-Bukhari (no. 6099) dan Muslim (no. 783).
sungguh besar keutamaan puasa tiga hari setiap bulan ini ya…
terimakasih infonya ..pintu baru terbuka pingin puasa sunnah tapi takut bidah..semoga penulis selalu dilindungi dan banyak rejeki dari Allah SWT