Untuk menjawab pertanyaan ini, terlebih dahulu akan kami bawakan beberapa poin penting yang termasuk prinsip-prinsip dasar Islam.
Agama Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna
Allah Ta’ala berfirman:
{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا}
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Aku ridhai Islam ini menjadi agamamu” (QS al-Maaidah: 3).
Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: “Makna ayat ini: pada hari ini telah Aku sempurnakan semua syariat dalam agamamu”[1].
Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata: “(Artinya): Aku jadikan agama Islam sempurna dan tidak butuh penyempurnaan (tambahan lagi), karena tinggi dan menangnya agama ini di atas agama-agama lain, serta karena kesempurnaan hukum-hukum agama Islam untuk (memenuhi) semua yang dibutuhkan oleh kaum muslimin, dalam masalah halal, haram dan hal-hal yang samar. Juga dalam kandungan dari (ayat-ayat) al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sllam tentang hal itu.
Maka ayat yang mulia ini merupakan argumentasi kuat dan tegas yang menyatakan bahwa agama Islam telah sempurna dalam semua hukum dan syariatnya sehingga tidak butuh penam-bahan sesuatu yang baru atau modifikasi dalam ibadah.
- Allah Ta’ala Maha Tinggi dan Sempurna sifat-sifat-Nya sehingga tidak mungkin lupa mensyariatkan segala kebaikan dalam agama Islam
Allah Ta’ala berfirman:
{وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا}
“Dan Rabb-mu (Allah Ta’ala) tidak mungkin lupa” (QS Maryam: 64).
Dalam ayat lain, Dia Ta’ala berfirman:
{لا يَضِلُّ رَبِّي وَلا يَنْسَى}
“Rabb-ku (Allah Ta’ala) tidak akan salah dan tidak (pula) lupa” (QS Thaahaa: 52).
Allah Ta’ala maha sempurna ilmu pengetahuan-Nya sehingga tidak ada satupun yang luput darinya, maka karena agama Islam diturunkan dari sisi Allah U maka tidak mungkin ada satupun kebaikan yang luput dan lupa disyariatkan-Nya dalam Islam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada sesuatupun yang tertinggal dari (ucapan/perbuatan) yang bisa mendekatkan (kamu) ke surga dan menjauhkan (kamu) dari neraka, kecuali semua itu telah dijelaskan kepadamu (dalam agama Islam)”[2].
Maka tidak diperbolehkan melakukan penambahan sesuatu yang baru atau modifikasi ibadah dalam Islam, karena semua kebaikan telah ada dalam Islam.
- Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk menjelaskan semua perkara agama kepada manusia dan Beliau r telah menunaikan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, maka wajib mentaatinya
Allah Ta’al berfirman:
{ وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ }
“Dan kami tidak mengutus seseorang Rasulpun, kecuali untuk ditaati dengan seizin Allah” (QS an-Nisaa’: 64).
Dan ayat-ayat lain yang semakna dengan ayat di atas tentang kewajiban mentaati perintah Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang ini tercantum di lebih dari tiga puluh ayat dalam al-Qur’an.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash t bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada seorang Nabi pun (yang diutus oleh Allah Ta’ala) sebelumku, kecuali wajib baginya untuk menyampaikan kepada umatnya (semua) kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari (semua) keburukan yang diketahuinya”[3].
Sempurna dan lengkapnya petunjuk Islam yang disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dipersaksi-kan oleh generasi pertama umat ini, yaitu para Shahabat. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits shahih dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ketika haji wada’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di hadapan kaum muslimin: “…Kalian akan ditanya oleh Allah (pada hari kiamat nanti) tentang aku (petunjuk yang aku sampaikan), apa yang kalian katakan (nanti)?”. Mereka (para Shahabat y) menjawab: Kami persaksikan bahwa engkau (wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) telah menyampaikan (petunjuk Islam dengan lengkap dan sempurna), engkau telah menunaikan (amanah dari Allah Ta’ala) dan engkau telah menasehati (umat ini dengan sebaik-baik nasehat). Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat jari telunjuknya ke langit lalu mengarahkannya kepada mereka (sambil bersabda): “Ya Allah persaksikanlah, ya Allah persaksikanlah…tiga kali”[4].
Semua keterangan di atas juga menunjukkan bahwa tidak diperbolehkan melakukan penambahan sesuatu yang baru atau modifikasi ibadah dalam Islam, karena Rasulullah r telah menjelaskan dengan sempurna semua petunjuk kebaikan yang dibutuhkan oleh kaum muslimin untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.
Maka orang yang memperbolehkan melakukan penambahan sesuatu yang baru atau modi-fikasi ibadah dalam Islam, seolah-olah dia meragukan sempurnanya petunjuk yang dijelaskan oleh Rasulullah r atau dia menuduh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembunyikan sebagian dari petunjuk Islam yang diturunkan oleh Allah.
Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang menciptakan suatu ibadah yang baru dalam Islam dan memandangnya baik maka sungguh dia telah menuduh Nabi Muhammad r meng-khianati risalah/kerasulan (menyembunyikan sebagian dari petunjuk Islam), karena Allah Ta’ala berfirman:
{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ}
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu” (QS al-Maaidah: 3).
Maka apapun yang tidak termasuk agama Islam ketika itu (sewaktu turunnya ayat ini) maka hari inipun tidak termasuk agama Islam”[5].
- Konsekwensi cinta kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ridha dan mencukupkan diri dengan sempurnanya petunjuk dalam Islam
Allah Ta’ala berfirman:
{قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ}
“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/ petunjuk)ku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Ali ‘Imran:31).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah (ulama Ahli tafsir pengikut madzhab Imam asy-Syafi’i), ketika menafsirkan ayat ini, beliau berkata: “Ayat yang mulia ini merupakan hakim (pemutus perkara) bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah, akan tetapi dia tidak mengikuti jalan (sunnah) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia adalah orang yang berdusta dalam pengakuan tersebut dalam masalah ini, sampai dia mau mengikuti syariat dan agama (yang dibawa oleh) Nabi Muhammad r dalam semua ucapan, perbuatan dan keadaannya”[6].
Imam al-Qadhi ‘Iyadh al-Yahshubi rahimahullah berkata: “Ketahuilah bahwa barangsiapa yang mencintai sesuatu, maka dia akan mengutamakannya dan berusaha meneladaninya. Kalau tidak demikian, maka berarti dia tidak dianggap benar dalam kecintaanya dan hanya mengaku-aku (tanpa bukti nyata). Maka orang yang benar dalam (pengakuan) mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah jika terlihat tanda (bukti) kecintaan tersebut pada dirinya. Tanda (bukti) cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang utama adalah (dengan) meneladani beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengamalkan sunnahnya, mengikuti semua ucapan dan perbuatannya, melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangannya, serta menghiasi diri dengan adab-adab (etika) yang beliau (contohkan), dalam keadaan susah maupun senang dan lapang maupun sempit”[7].
Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah bahwa mencintai dan mengagungkan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sebenarnya adalah dengan meneladani petunjuk dan sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan berusaha mempelajari dan mengamalkannya dengan baik. Dan bukanlah mencintai dan mengagungkan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan melakukan perbuatan-perbuatan bid’ah[8] dengan mengatasnamakan cinta kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau memuji dan mensifati beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara berlebihan, dengan menempatkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi kedudukan yang telah Allah Ta’ala tempatkan beliau padanya[9].
Oleh karena itulah, para ulama Ahlus sunnah menyimpulkan makna dan konsekwensi syahadat ‘Muhammadur Rasulullah’ tercakup dalam empat perkara:
1- Wajib mentaati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua perintahnya
2- Wajib membenarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua berita yang disampaikannya
3- Wajib menjauhi semua hal yang dilarang dan dicela oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
4- Tidak boleh beribadah kepada Allah kecuali dengan mengikuti syariat (petunjuk) yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak dengan bid’ah dan hawa nafsu[10].
Penjelasan di atas juga menunjukkan bahwa tidak diperbolehkan melakukan penambahan sesuatu yang baru atau modifikasi ibadah dalam Islam, karena itu sangat bertentangan dengan konsekwensi pengakuan cinta kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalil-dalil rinci tentang tidakbolehnya menciptakan atau memodifikasi ibadah dalam Islam
1- Dari Anas bin Malik rahimahullah dia berkata: Tiga orang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah datang ke rumah istri-istri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menanyakan tentang ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (sewaktu di rumah). Setelah hal tersebut diterangkan kepada mereka, seolah-olah mereka menganggapnya sedikit, sehingga mereka mengatakan: jauh sekali kedudukan kita dibandingkan dengan kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (di sisi Allah), karena Allah Ta’ala telah mengampuni semua dosa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lalu maupun yang akan datang. Lalu salah seorang dari mereka berkata: (Mulai sekarang) saya akan sholat semalam suntuk (tiap malam) selamanya!. Orang yang ke dua berkata: Saya akan berpuasa terus setiap hari dan tidak mau berhenti berpuasa!. Dan orang yang ke tiga berkata: Saya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya!. Setelah itu datanglah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersabda kepada mereka: “Kalian tadi yang mengucapkan ucapan ini dan itu? Ketahuilah, demi Allah! Saya adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah Ta’ala dibandingkan kamu semua, tapi (bersamaan dengan itu) saya (kadang) berpuasa dan (kadang) tidak berpuasa, saya melakukan shalat (malam) dan (diselingi dengan) tidur, dan saya menikahi wanita, maka barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku (cara-caraku beribadah) maka dia bukan termasuk golonganku (umatku)”[11].
Perhatikan dan renungkan makna hadits yang mulia ini! Bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan mereka dengan pengingkaran yang sangat keras, bahkan di akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan sikap berlepas diri dari orang yang melakukan perbuatan tersebut. Padahal jelas ketiga Shahabat tersebut di atas berniat ikhlas dalam mengerjakan perbuatan-perbuatan tersebut dan juga perbuatan-perbuatan itu sendiri kelihatannya baik jika ditinjau dengan ukuran akal, pikiran atau perasaan manusia.
Dalam hadits ini terkandung dua pelajaran penting yang berhubungan dengan tema pembahasan ini:
A- Amal yang diridhai dan diterima oleh Allah tidak cukup dengan niat yang ikhlas saja, akan tetapi tata caranya juga harus sesuai dengan petnjuk Allah yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memang benar bahwa niat yang ikhlas merupakan salah satu syarat diterimanya ibadah, akan tetapi ada syarat kedua yang juga harus dipenuhi, yaitu kesesuaian amal tersebut dengan contoh dari sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah makna firman Allah:
{الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ}
“Dialah (Allah) yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kamu yang paling baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” (QS al-Mulk: 2).
Arti dari firman Allah di atas: “yang paling baik amalnya” adalah yang paling ikhlas dan paling sesuai dengan contoh yang dipraktekkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Imam Ibnu Katsir berkata: “Allah tidak mengatakan: ‘yang paling banyak amalnya’ tapi (dia berfirman): ‘yang paling baik amalnya’, dan tidaklah amal itu (dikatakan) baik sehingga dilakukan dengan (niat yang) ikhlas karena Allah (semata-mata) dan sesuai dengan syariat (yang dicontohkan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga ketika suatu amal tidak memenuhi salah satu dari dua syarat ini, maka amal tersebut akan gugur dan sia-sia”[12].
Kedua syarat ini ditegaskan dalam beberapa hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, di antaranya dua hadits yang populer:
– Dari ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya amal-amal itu sesuai dengan niatnya dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan (ganjaran pahala) sesuai dengan niatnya”[13].
– Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada petunjuk/contohnya dari kami maka amal tersebut tertolak (tidak diterima)[14].
B- Amal yang diridhai dan diterima oleh Allah adalah amal shaleh yang disyariatkan dan diturunkan dari sisi Allah, bukanlah yang menjadi ukuran dan parameternya pertimbangan akal, pikiran atau perasaan manusia. Maka segala sesuatu yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya itulah amal yang baik, sedangkan yang tidak disyariatkan maka itu tidak baik, meskipun dipandang baik menurut pikiran atau perasaan manusia.
Lihatlah perbuatan yang akan dilakukan oleh ketiga orang Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas, bukankah kelihatannya baik dan istimewa kalau dinilai dengan pertimbangan pikiran dan perasaan? Orang yang melakukan shalat sunnah semalam suntuk dari awal malam sampai subuh, orang yang berpuasa sunnah setiap hari di luar bulan Ramadhan dan orang yang hanya sibuk beribadah sehingga tidak mau menikah, bukankah semua ini terlihat baik dan luar biasa jika dinilai dengan akan dan perasaan?
Akan tetapi, karena semua perbuatan tersebut diingkari dengan keras oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan beliau sampai menyatakan berlepas diri darinya, maka ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut sangat buruk dan sangat dibenci oleh Allah.
Benarlah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih: “Sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seburuk-buruk perkara adalah perbuatan yang diada-adakan (dalam Islam), dan semua perbuatan yang diada-adakan adalah sesat”[15].
Shahabat yang mulia, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “semua perbuatan yang diada-adakan dalam Islam adalah sesat (buruk) meskipun dipandang baik oleh manusia”[16].
2- Hadits lain yang semakna dengan hadits di atas adalah ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur Shahabat yang mulia, ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma yang setiap hari berpuasa (di luar bulan Ramadhan) dan setiap malam shalat sunnah semalam suntuk, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: “Jangan lakukan itu, lakukanlah shalat malam dan (selingilah dengan) tidur, serta berpuasalah dan (selingilah dengan) tidak berpuasa”[17].
3- Contoh lain dalam masalah ini adalah shalat malam dan puasa sunnah yang hukum asalanya sangat dianjurkan dalam Islam, akan tetapi jika dikhususkan dengan hari Jum’at maka dua amalan besar tersebut menjadi tercela dan haram untuk dilakukan[18], sebagaimana sabda Rasulullah r:
«لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ فِى صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ»
“Janganlah kalian mengkhusukan malam Jum’at di antara malam-malam lainnya dengan (melaksanakan) shalat malam, dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at di antara hari-hari lainnya dengan berpuasa, kecuali puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang darimu”[19].
Inilah yang diistilahkan oleh para ulama dengan nama “bid’ah idhaafiyyah”, yaitu perbuatan yang secara umum dianjurkan dalam agama Islam, akan tetapi sebagian dari kaum muslimin mengkhususkan perbuatan tersebut dengan waktu, tempat, sebab, keadaan atau tata cara tertentu yang tidak bersumber dari petunjuk Allah Ta’ala dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam [20].
4- Demikain pula contoh lainnya adalah shalat malam yang dikhususkan pada bulan Rajab dan Sya’ban. Imam an-Nawawi rahimahullah (ulama besar pengikut mazhab Imam asy-Syafi’i) berkata tentang dua shalat ini: “Shalat (malam di bulan) Rajab dan Sya’ban adalah bid’ah yang sangat buruk dan tercela”[21].
Imam Abu Syamah rahimahullah (ulama besar pengikut mazhab Imam asy-Syafi’i) menjelaskan kaidah penting ini dalam ucapan beliau: “Tidak diperbolehkan mengkhusukan ibadah-ibadah dengan waktu-waktu (tertentu) yang tidak dikhususkan oleh syariat, akan tetapi hendaknya semua amal kebaikan tersebut bebas (dilakukan) di setiap waktu (tanpa ada pengkhususan). Tidak ada keutamaan satu waktu di atas waktu yang lain, kecuali yang diutamakan oleh syariat dan dikhususkan dengan satu macam ibadah…Seperti puasa di hari Arafah dan Asyura’, shalat di tengah malam, dan umrah di bulan Ramadhan…”[22].
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “…Termasuk (contoh) dalam hal ini bahwa sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan larangan mengkhusukan bulan Rajab dengan puasa dan hari Jumat, agar tidak dijadikan sebagai sarana menuju perbuaan bid’ah dalam agama (yaitu) dengan mengkhusukan waktu tertentu dengan ibadah yang tidak dikhususkan oleh syariat”[23].
Dan masih banyak dalil rinci dan contoh yang menjelaskan masalah ini dalam hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu saja tidak mungkin disebutkan semua dalam tulisan ini.
Kesimpulannya, semua dalil dan penjelasan di atas menunjukkan tidak bolehnya melakukan penambahan sesuatu yang baru atau modifikasi ibadah dalam Islam, karena hal ini sangat bertentangan dengan petunjuk Allah Ta’ala dalam ayat-ayat al-Qur’an dan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-hadits yang shahih.
Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan berdo’a kepada Allah Ta’ala dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha tinggi agar Dia memudahkan taufik-Nya bagi kita semua untuk senantiasa memurnikan ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta mencukupkan diri dengan hanya mengikuti petunjuk yang sempurna dalam Islam. Sesungguhnya Allah Ta’ala maha mendengar lagi maha mengabulkan do’a.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 21 Ramadhan yang penuh berkah 1437 H
Abdullah bin Taslim al-Buthoni
[1] Dalam tafsir beliau “Zaadul masiir” (2/287).
[2] HR Ahmad (5/153 dan 162) dan ath-Thabarani dalam “al-Mu’jam al-kabiir” (2/155) dengan sanad yang shahih (lihat kitab “ash-Shahiihah” no. 1803).
[3] HSR Muslim (no. 1844).
[4] HSR Muslim (no. 1218).
[5] Dinukil oleh Imam asy-Syathibi dalam kitab “al-I’tishaam” (1/33).
[6] Tafsir Ibnu Katsir (1/477).
[7] Kitab “asy-Syifa bita’riifi huquuqil mushthafa” (2/24).
[8] Semua perbuatan yang diada-adakan dengan tujuan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[9] Lihat kitab “Mahabbatur Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bainal ittibaa’ wal ibtidaa'” (hal. 65-71).
[10] Lihat kitab “al-Gunyah ‘anil kalaam wa ahlihi” (hlmn 41) dan “al-Ushuuluts tsalaatsah” (hlmn 8).
[11] HSR al-Bukhari (5/1949) dan Muslim (no. 1401).
[12] Kitab “Tafsir Ibni Katsir” (2/574).
[13] HSR al-Bukhari (1/3) dan Muslim (no. 1907).
[14] HSR Muslim (no. 1718).
[15] HSR Muslim (no. 867).
[16] Atsar riwayat Imam al-Laalika-i dalam kitab “Syarhu ushuuli I’tiqaad Ahlis sunnati wal jamaa’ah” (1/92) dengan sanad yang shahih.
[17] HSR al-Bukhari (5/2272) dan Muslim (no. 1159).
[18] Lihat kitab “’Ilmu ushuulil bid’ah” (hal. 151).
[19] HSR Muslim (no. 1144).
[20] Lihat kitab “’Ilmu ushuulil bid’ah” (hal. 147-148).
[21] Kitab “Fataawa al-Imam an-Nawawi” (hal. 26).
[22] Kitab “al-Baaits ‘ala inkaaril bida’i wal hawaadits” (hal. 165).
[23] Kitab “Ighaatsatul lahfaan” (1/368).