بسم الله الرحمن الرحيم
عن أبي هريرة قال: قال رسول الله : ((أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم وأفضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل)) رواه مسلم.
Dari Abu Hurairah dia berkata: Rasulullah bersabda: “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah (bulan) Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib (lima waktu) adalah shalat malam”[1].
Hadits yang mulia ini menunjukkan dianjurkannya berpuasa pada bulan Muharram, bahkan puasa di bulan ini lebih utama dibandingkan bulan-bulan lainnya, setelah bulan Ramadhan[2].
Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:
– Puasa yang paling utama dilakukan pada bulan Muharram adalah puasa ‘Aasyuura’ (puasa pada tanggal 10 Muharram), karena Rasulullah melakukannya dan memerintahkan para sahabat untuk melakukannya[3], dan ketika beliau ditanya tentang keutamaannya beliau bersabda: “Puasa ini menggugurkan (dosa-dosa) di tahun yang lalu”[4].
– Lebih utama lagi jika puasa tanggal 10 Muharram digandengankan dengan puasa tanggal 9 Muharram, dalam rangka menyelishi orang-orang Yahudi dan Nashrani, karena Rasulullah ketika disampaikan kepada beliau bahwa tanggal 10 Muharram adalah hari yang diagungkan orang-orang Yahudi dan Nashrani, maka beliau bersabda: “Kalau aku masih hidup tahun depan maka sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 Muharram (bersama 10 Muharram)[5]”.
– Adapun hadits “Berpuasalah pada hari ‘Aasyuura’ dan selisihilah orang-orang Yahudi, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya”[6], maka hadits ini lemah sanadnya dan tidak bisa dijadikan sebagai sandaran dianjurkannya berpuasa pada tanggal 11 Muharram[7].
– Sebagian ulama ada yang berpendapat dimakruhkannya (tidak disukainya) berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja, karena menyerupai orang-orang Yahudi, tapi ulama lain membolehkannya meskipun pahalanya tidak sesempurna jika digandengkan dengan puasa sehari sebelumnya[8].
– Sebab Rasulullah memerintahkan puasa tanggal 10 Muharram adalah karena pada hari itulah Allah I menyelamatkan nabi Musa dan umatnya, serta menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya, maka nabi Musa pun berpuasa pada hari itu sebagai rasa syukur kepada-Nya, dan ketika Rasulullah mendengar orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu karena alasan ini, maka Beliau bersabda: “Kita lebih berhak (untuk mengikuti) nabi Musa dari pada mereka”[9]. Kemudian untuk menyelisihi perbuatan orang-orang Yahudi, beliau menganjurkan untuk berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram[10].
– Hadits ini juga menunjukkan bahwa shalat malam adalah shalat yang paling besar keutamaannya setelah shalat wajib yang lima waktu[11].
[1]HSR Muslim (no. 1163).
[2]Lihat keterangan syekh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam “Syarhu riyadhis shalihin” (3/341).
[3]Dalam HSR al-Bukhari (no. 1900) dan Muslim (1130).
[4]HSR Muslim (no. 1162).
[5]HSR Muslim (no. 1134).
[6]HR Ahmad (1/241), al-Baihaqi (no. 8189) dll, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila, dan dia sangat buruk hafalannya (lihat “Taqriibut tahdziib” hal. 493), oleh karena itu syaikh al-Albani menyatakan hadits ini lemah dalam “Dha’iful jaami'” (no. 3506).
[7]Lihat kitab “Bahjatun nazhirin” (2/385).
[8]Lihat keterangan syekh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin dalam “as-Syarhul mumti'” (3/101-102).
[9]Semua ini disebutkan dalam HSR al-Bukhari (3216) dan Muslim (1130).
[10]Lihat keterangan syaikh Muhammad al-Utsaimin dalam “Syarhu riyadhis shalihin” (3/412).
[11]Lihat kitab “Bahjatun nazhirin” (2/329).