Keutamaan IlmuYang Bermanfaat

     عَنْ جَابِرٍ بن عبد الله  قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : « سَلُوا اللَّهَ عِلْمًا نَافِعًا وَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ »

     Dari Jabir bin ‘Abdillah  bahwa Rasulullah  bersabda: “Mohonlah kepada Allah ilmu yang bermanfaat dan berlindunglah kepada-Nya dari ilmu yang tidak bermanfaat”[1].

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan mendapatkan anugerah ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu yang sesuai dengan petunjuk yang diturunkan oleh Allah  kepada Rasul-Nya  dan mewariskan amals shaleh untuk mendekatkan diri kepada Allah [2], karena Rasulullah  tidak mungkin memerintahkan untuk memohon kepada Allah  kecuali sesuatu yang mulia dan mendatangkan kebaikan besar di Dunia dan akhirat. Inilah makna firman Allah :

{ وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا }

“Dan katakanlah: “Wahai Rabb-ku tambahkanlah kepadaku ilmu” (QS Thaahaa: 114)[3].

Beberapa faidah penting yang dapat kita petik dari hadits ini:

– Semua ayat al-Qur’an dan hadits shahih dari Rasulullah  yang menjelaskan keutamaan dan kemuliaan ilmu, maka yang dimaksud adalah ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu yang mewariskan amal shaleh[4].

– Imam Ibnu Rajab al-Hambali berkata: “Ilmu yang bermanfaat dari semua ilmu adalah mempelajari dengan seksama dalil-dalil dari al-Qur-an dan Sunnah Rasulullah , serta (berusaha) memahami kandungan maknanya, dengan mendasari pemahaman tersebut dari penjelasan para sahabat Rasulullah , para Tabi’in (orang-orang yang mengikuti petunjuk para sahabat), dan orang-orang yang mengikuti (petunjuk) mereka dalam memahami kandungan al-Qur-an dan Hadits. (begitu pula) dalam (memahami penjelasan) mereka dalam masalah halal dan haram, pengertian zuhud, amalan hati (pensucian jiwa), pengenalan (tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah ) dan pembahasan-pembahasan ilmu lainnya, dengan terlebih dahulu berusaha untuk memisahkan dan memilih (riwayat-riwayat) yang shahih (benar) dan (meninggalkan riwayat-riwayat) yang tidak benar, kemudian berupaya untuk memahami dan menghayati kandungan maknanya”[5].

– Di tempat lain, beliau berkata: “Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang masuk (dan menetap) ke dalam relung hati (manusia), yang kemudian melahirkan rasa tenang, takut, tunduk, merendahkan dan mengakui kelemahan diri di hadapan Allah ”[6].

– Kedua penjelasan Imam Ibnu Rajab ini sepintas kelihatannya berbeda dan tidak berhubungan, akan tetapi kalau diamati dengan seksama kita akan dapati bahwa kedua penjelasan tersebut sangat bersesuaian dan bahkan saling melengkapi. Karena pada definisi yang pertama, beliau ingin menjelaskan sumber ilmu yang bermanfaat, yaitu ayat-ayat al-Qur-an dan hadits-hadits yang shahih (benar periwayatannya) dari Rasulullah , yang dipahami berdasarkan penjelasan dari para sahabat Nabi , Tabi’in (orang-orang yang mengikuti petunjuk para sahabat), dan orang-orang yang mengikuti (petunjuk) mereka. Ini berarti, seseorang tidak akan mungkin sama sekali bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat tanpa mengambilnya dari sumber Al ‘Ilmu An Naafi’ yang satu-satunya ini.

Adapun pada definisi yang kedua, beliau ingin menjelaskan hasil dan pengaruh dari ilmu yang bermanfaat, yaitu menumbuhkan dalam hati orang yang memilikinya rasa tenang, takut dan ketundukan yang sempurna kepada Allah . Ini berarti bahwa ilmu yang cuma pandai diucapkan dan dihapalkan oleh lidah, tapi tidak menyentuh – apalagi masuk – ke dalam hati manusia, maka ini sama sekali bukanlah ilmu yang bermanfaat, dan ilmu seperti ini justru akan menjadi bencana bagi pemiliknya.

– Keburukan besar akibat dari ilmu yang tidak bermanfaat adalah sebagaimana yang diisyaratkan dalam doa Rasulullah  : “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan”[7].

Dalam hadits yang agung ini, Rasulullah  menggandengkan empat perkara yang tercela ini, sebagai isyarat bahwa ilmu yang tidak bermanfaat memiliki tanda-tanda buruk, yaitu hati yang tidak khusyu’, jiwa yang tidak pernah puas, dan doa yang tidak dikabulkan[8], nu’uudzu billahi min dzaalik.

 

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 25 Dzulhijjah 1434 H

Abdullah bin Taslim al-Buthoni

 


[1] HR Ibnu Majah (no. 3843) dan Ibnu Abi Syaibah dalam “al-Mushannaf” (6/266, no. 236), dinyatakan hasan sanadnya oleh Syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaadiitsish shahiihah” (no. 1511).

[2] Lihat kitab “Faidhul Qadiir”(4/143).

[3] Lihat kitab “Tafsir al-Qurthubi” (4/41).

[4] Lihat kitab “Miftaahu daaris sa’aadah” (1/60).

[5] Kitab “Fadhlu ‘ilmis salaf ‘ala ‘ilmil khalaf” (hal. 6).

[6] Kitab “Al Khusyuu’ fish shalaah” (hal. 16).

[7] HSR Muslim (no. 2722).

[8] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (9/319) dan “Faidhul Qadiir” (2/108).

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *