Hadits Lemah Tentang Keutamaan Shalat Setelah Memakai Siwak

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ: «تَفْضُلُ الصَّلاَةُ الَّتِي يُسْتَاكُ لَهَا عَلَى الصَّلاَةِ الَّتِي لاَ يُسْتَاكُ لَهَا سَبْعِينَ ضِعْفًا»

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat yang dikerjakan setelah bersiwak (membersihkan gigi) lebih utama tujuh puluh kali lipat daripada shalat yang dikerjakan tanpa bersiwak”.

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad (6/272), Ibnu Khuzaimah (1/71), al-Hakim (1/244) dan al-Baihaqi (1/38), dengan sanad mereka dari jalur Muhammad bin Ishaq, dari az-Zuhri, dari ‘Urwah bin az-Zubair, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hadits ini adalah hadits yang lemah, karena semua sanadnya bertemu pada Muhammad bin Ishaq, dia adalah rawi yang selalu melakukan tadlis (menyamarkan/menyembunyikan rawi di atasnya). Dalam riwayat ini Muhammad bin Ishaq tidak menegaskan bahwa dia benar-benar mendengar hadits ini dari Imam az-Zuhri, tapi dia mengatakan: az-Zuhri menyebutkan dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha…[1]

Imam Ibnu Khuzaimah rahimahullah berkata: “Aku mengecualikan (tidak memastikan) keshahihan hadits ini karena sungguh aku khawatir bahwa Muhammad bin Ishaq tidak mendengar hadits ini dari Muhammad bin Muslim (az-Zuhri), tetapi dia mentadlisnya (menyembunyikan rawi di atasnya) dari az-Zuhri”[2].

Imam al-Baihaqi rahimahullah berkata: “Hadits ini dikhawatirkan termasuk hadits-hadits yang ditadlis oleh Muhammad bin Ishaq bin Yasar dan bahwa dia tidak mendengar hadits ini dari az-Zuhri”[3].

Imam an-Nawawi rahimahullah juga menyatakan kelemahan hadits ini dengan alasan yang sama, beliau juga membenarkan Imam al-Baihaqi dan para ulama lain yang melemahkan semua jalur periwayatan hadits ini[4].

Hadits ini juga dinyatakan lemah oleh Imam Ibnul Qayyim, al-‘Iraqi dan Syaikh al-Albani rahimahullah [5].

Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain dari Mu’awiyah bin Yahya, dari dari az-Zuhri dengan sanad seperti di atas dan lafazhnya semakna. Dikeluarkan oleh Imam Abu Ya’la dalam “al-Musnad” (8/182), Ibnu Hibban dalam “al-Majruuhiin” (3/5) dan Ibnu ‘Adi (6/399).

Tapi riwayat ini juga sangat lemah, karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Mu’awiyah bin Yahya ash-Shadafi, dia dinyatakan lemah riwayatnya oleh para ulama Ahli hadits, bahkan sebagian dari mereka menyatakan bahwa kelemahannya sangat parah[6].

Riwayat ini diisyaratkan kelemahannya oleh Imam Ibnu Hibban rahimahullah dalam “al-Majruuhiin” (3/5), Imam Ibnu ‘Adi rahimahullah dalam “al-Kamil” (6/400) dan Imam al-Baihaqi (1/38).

Juga diriwayatkan dari jalur lain dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dikeluarkan oleh Imam al-Baihaqi (1/38). Akan tetapi hadits ini juga sangat lemah karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama al-Waqidi, yaitu Muhammad bin ‘Umar bin Waqid al-Aslami, Imam Ibnu Hajar rahimahullah berkata tentangnya: “Dia ditinggalkan (riwayatnya karena kelemahannya yng sangat parah)”[7].

Riwayat ini juga dinyatakn lemah oleh Imam al-Baihaqi rahimahullah (1/38).

Demikian juga diriwayatkan dari jalur lain dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dikeluarkan oleh Imam al-Baihaqi (1/38). Akan tetapi jalur ini juga lemah karena ada dua rawinya yang lemah, yaitu Faraj bin Fadhalah dan Hammad bin Qirath, bahkan rawi yang kedua dinyatakan sangat lemah oleh Imam Ibnu Hibban[8].

Hadits yang semakna dengan hadits ini juga diriwayatkan dari beberapa Shahabat lain, tetapi semuanya lemah dan tertolak, Imam Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anha, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anha dan Jabir radhiyallahu ‘anha, tetapi semua sanadnya berpenyakit (lemah dan tertolak)”[9].

Imam Yahya bin Ma’in rahimahullah berkata: “Hadits ini tidak memiliki satu sanadpun yang shahih dan hadits ini batil”[10].

Di atas juga telah kami sebutkan bahwa Imam al-Baihaqi dan an-Nawawi rahimahullah melemahkan semua jalur periwayatan hadits ini.

Kemudian dari segi makna, hadits ini juga jelas salah dan sangat berlebihan, karena memakai siwak meskipun memang dianjurkan dalam Islam, terutama sebelum melaksanakan shalat, akan tetapi, tidak benar jika dikatakan bahwa keutamaannya sebanding dengan tujuh puluh kali shalat tanpa bersiwak.

Oleh karena itu, hendaknya dalam masalah ini, kita mencukupkan diri dengan hadits-hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan bersiwak dan yang lebih khusus lagi, bersiwak sebelum melaksanakan shalat, sehingga kita tidak butuh dengan hadits lemah di atas.

Hadits-hadits shahih tersebut, di antaranya:

1- Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bersiwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridhaan Allah”[11].

2- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya aku tidak khawatir akan menyusahkankan umatku, maka aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan melaksanakan shalat”[12].

 

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 27 Jumadal akhirah 1437 H

Abdullah bin Taslim al-Buthoni

[1] Lihat penjelasan Imam Ibnul Qayyim dalam kitab “al-Manaar al-muniif” (hlmn 9-10).

[2] Kitab “Shahih Ibni Khuzaimah” (1/71).

[3] Kitab “as-Sunan al-Kubra” (1/38).

[4] Lihat kitab “al-Majmuu’ syarhul Muhadzdzab” (1/331).

[5] Lihat: “al-Manaar al-muniif” (hlmn 10), “Takhriiju ahaa-diitsil ihyaa’” (1/78) dan “Misykaatul mashaa-biih” (1/84).

[6] Lihat: kitb “al-Kaasyif” (/277) dan “Tahdziibut tahdziib” (10/197).

[7] Kitab “Taqriibut tahdziib” (hlmn 498).

[8] Lihat kitab “Lisaanul miizaan” (2/352) dan “Taqriibut tahdziib” (hlmn 444).

[9] Kitab “Talkhiishul habiir” (1/68).

[10] Dinukil oleh Imam Ibnu Hajar dalam kitab “Talkhiishul habiir” (1/68).

[11] HR Ahmad (6/47 dan 124) dan an-Nasa-i (1/10), dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.

[12] HSR al-Bukhari (1/303) dan Muslim (no 252).

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *