Dayyuts, Kepala Keluarga yang Buruk (Seri 1)

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وآله وصحبه أجمعين، أما بعد

“Rumahku adalah surgaku”, itulah ungkapan yang sering kita dengar, yang menggambarkan keinginan setiap insan akan kebaikan dan kebahagiaan dalam kehidupan anggota keluarganya. Karena cinta kepada istri dan anak-anak merupakan fitrah yang Allah tetapkan pada jiwa setiap manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS Ali ‘Imran: 14)

Bersamaan dengan itu, nikmat keberadaan istri dan anak ini sekaligus juga merupakan ujian yang bisa menjerumuskan seorang hamba dalam kebinasaan. Allah mengingatkan hal ini dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوّاً لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (QS At Taghaabun: 14).

Makna “menjadi musuh bagimu” adalah melalaikan kamu dari melakuakan amal shaleh dan bisa menjerumuskanmu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/482).

Kita dapati kebanyakan orang salah menempatkan arti cinta dan kasih sayang kepada istri dan anak-anak, dengan menuruti semua keinginan mereka meskipun dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, yang pada gilirannya justru akan mencelakakan dan merusak kebahagiaan hidup mereka sendiri.

Sewaktu menafsirkan ayat di atas, Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata, “…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan hamba-hamba-Nya agar (jangan sampai) kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Dan Dia memotivasi hamba-hamba-Nya untuk (selalu) melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya…” ( Taisiirul Kariimir Rahmaan, hal. 637).

Oleh karena itulah, seorang suami dan bapak yang benar-benar menginginkan kebaikan dalam keluarganya hendaknya menyadari kedudukannya sebagai pemimpin dalam rumah tangganya, sehingga dia tidak membiarkan terjadinya penyimpangan syariat dalam keluarganya, karena semua itu akan ditanggungnya pada hari kiamat kelak. Rasulullah shallallhu ‘alahi wa sallam bersabda,

ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته، … والرجل راع على أهل بيته وهو مسئول عنهم

Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya…seorang suami adalah pemimpin (keluarganya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka.” (HR. Bukhari, no. 2278 dan Muslim, no. 1829).

Ancaman keras bagi orang yang membiarkan perbuatan maksiat dalam keluarganya

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallhu ‘alahi wa sallam,

ثلاثة لا ينظر الله عز وجل إليهم يوم القيامة: العاق لوالديه, والمرأة المترجلة, والديوث…

“Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dilihat oleh Allah (dengan pandangan kasih sayang) pada hari kiamat nanti: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan ad-dayyuts…” (HR An-Nasai, no. 2562, Ahamad 2/134, dan lain-lain di-shahih-kan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Kitabul kabair, hal. 55 dan di-hasan-kan oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilatul Ahaaditsish Shahihah, no. 284).

Makna ad-dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya. (Lihat Fathul Baari, 10/406. Makna ini disebutkan dalam riwayat lain dari hadits di atas dalam Musnad Imam Ahmad 2/69, akan tetapi sanad-nya lemah karena adanya seorang perawi yang majhul (tidak dikenal). Lihat Silsilatul Ahaaditsish Shahihah 2/284).

Lawannya adalah al-gayur (Lihat Tuhfatul ahwadzi, 9/357). Yaitu, orang yang memiliki kecemburuan besar terhadap keluarganya sehingga dia tidak membiarkan mereka berbuat maksiat.

Ancaman keras dalam hadits ini menunjukkan bahwa perbuatan ini termasuk dosa besar yang sangat dimurkai oleh Allah Ta’ala, karena termasuk ciri-ciri dosa besar adalah jika perbuatan tersebut diancam akan mendapatkan balasan di akhirat nanti, baik berupa siksaan, kemurkaan Allah ataupun ancaman keras lainnya. (Lihat Kitabul Kabair, hal. 4).
Oleh karena itulah, imam Adz-Dzahabi mencantumkan perbuatan ini dalam kitab beliau (Al-Kabair, hal. 55), dan beliau berkata setelah membawakan hadits di atas, “Dalam hadits ini (terdapat dalil yang menunjukkan) bahwa tiga perbuatan tersebut termasuk dosa-dosa besar.” (Dinukil oleh Al-Munawi dalam Faidhul Qadiir 3/327 dan ucapan ini tidak kami dapati dalam dua cetakan kitab Al-Kabair yang ada pada kami).

Dampak negatif diyatsah (tidak punya rasa cemburu)

Ancaman keras terhadap perbuatan ini yang disebutkan dalam hadits di atas adalah sangat wajar jika kita mengamati dampak buruk yang ditimbulkan oleh perbuatan ini. Karena perbuatan ini disamping akan berakibat merusak agama seseorang, juga akan merusak agama dan akhlak anggota kelurganya. Adapun kerusakan bagi agama seseorang, karena perbuatan ini akan menghilangkan atau minimal melemahkan sifat ghirah (kecemburuan karena kebaikan dalam agama), yang merupakan pendorong kebaikan dalam diri seorang hamba.

Imam Ibnul Qayyim ketika menjelaskan dampak buruk perbuatan maksiat, diantaranya perbuatan ad-diyatsah/ad-dayytus (membiarkan perbuatan buruk dalam keluarga) yang timbul karena lemah atau hilangnya sifat ghirah dalam hati pelakunya, beliau berkata, “…Oleh karena itulah, ad-dayyuts adalah makhluk Allah yang paling buruk dan diharamkan baginya masuk surga, demikian juga orang yang membolehkan dan menganggap baik perbuatan zhalim dan melampaui batas bagi orang lain. Maka perhatikanlah akibat yang ditimbulkan karena lemahnya sifat ghirah (dalam diri seseorang). Ini semua menunjukkan bahwa asal (pokok) agama (seseorang) adalah sifat ghiroh, barangsiapa yang tidak memiliki sifat ghirah maka berarti dia tidak memiliki agama (iman). Karena sifat inilah yang akan menghidupkan hati (manusia) yang kemudian menghidupkan (kebaikan pada) anggota badannya, sehingga anggota badannya akan menolak (semua) perbuatan buruk dan keji (dari diri orang tersebut). (Sebaliknya), hilangnya sifat ghirah akan mematikan hati (manusia) yang kemudian akan mematikan (kebaikan pada) anggota badannya, sehingga sama sekali tidak ada penolak keburukan pada dirinya…”. (Kitab Ad-Dau wad Dawaa, hal. 84).

Adapun keburukan terhadap agama istri dan anak-anaknya, karena dengan membiarkan atau menuruti keinginan mereka dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariat, berarti menjerumuskan mereka ke dalam jurang kehancuran. Seorang istri bagaimanapun baik sifat asalnya, tetap saja dia adalah seorang perempuan yang lemah dan asalnya susah untuk diluruskan, karena diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, ditambah lagi dengan kekurangan pada akalnya. Rasulullah shallallhu ‘alahi wa sallam bersabda,

إن المرأة خلقت من ضلع لن تستقيم لك على طريقة

“Sesungguhnya perempuan diciptakan dari tulang rusuk (yang bengkok), (sehingga) dia tidak bisa terus-menerus (dalam keadaan) lurus jalan (hidup)nya.” (HR. Muslim no. 1468).

Dalam hadits lain Rasulullah shallallhu ‘alahi wa sallam mensifati perempuan sebagai,

“…ناقصات عقل ودين”

“…Orang-orang yang kurang (lemah) akal dan agamanya.” (HR. Bukhari no. 298 dan Muslim no. 132).

Maka seorang perempuan yang demikian keadaannya tentu sangat membutuhkan bimbingan dan pengarahan dari seorang laki-laki yang memiliki akal, kekuatan, kesabaran, dan keteguhan pendirian yang melebihi perempuan. (Lihat Taisiirul Kariimir Rahmaan, hal. 101).

Oleh karena itulah, Allah Ta’ala menjadikan kaum laki-laki sebagai pemimpin dan penegak urusan kaum perempuan, dalam firman-Nya,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka”.

Makna “Pemimpin bagi kaum perempuan” adalah penegak (urusan) mereka dengan mewajibkan bagi mereka untuk menunaikan hak-hak Allah, dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban (yang) Allah (tetapkan), dan melarang mereka dari perbuatan-perbuatan yang merusak (maksiat), serta mendidik mereka untuk meluruskan kebengkokan mereka. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/653 dan Taisiirul Kariimir Rahmaan, hal. 100).

Kalau kita mendapati banyak perempuan yang rusak agamanya padahal suaminya telah berusaha keras mendidik dan mengarahkannya kepada kebaikan, maka apalagi perempuan yang tidak diarahkan dan bahkan dibiarkan larut dalam kerusakan dan maksiat?!

Terlebih lagi anak-anak, jika tidak diarahkan kepada kebaikan dan dibiarkan larut dalam maksiat, maka tentu mereka akan terbiasa dan menganggap remeh maksiat tersebut sampai mereka dewasa.
Seorang penyair berkata,

“Anak kecil itu akan tumbuh dewasa di atas apa yang terbiasa (didapatkannya) dari orang tuanya.
Sesungguhnya di atas akarnyalah pohon itu akan tumbuh.”

(Kitab Adabud Dunya wad Diin, hal. 334).

Senada dengan syair di atas ada pepatah arab yang mengatakan,

“Barangsiapa yang ketika muda terbiasa melakukan sesuatu maka ketika tuapun dia akan terus melakukannya.” (Dinukil dan dibenarkan oleh syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin dalam Majmu’atul as-ilah tahummul usratal muslimah, hal. 43).

Bersambung insya Allah-

Penulis Abdullah bin Taslim Al-Buthani, M.A.
Artikel www.manisnyaiman.com

4 comments

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *